Rabu, 16 Juni 2021

LAPORAN BACAAN 4: PRINSIP, METODE DAN MODEL PEMBELAJARAN ABAD 21

 PRINSIP, METODE DAN MODEL PEMBELAJARAN ABAD 21

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan nama saya Muhammad Zulkarnaen pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan laporan bacaan yang telah saya baca mengenai prinsip dan metode pembelajaran abad 21.

A.  Pembelajaran Abad 21

Perkembangan zaman memang sangat pesat. Khusunya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menuntut kehadiran sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Untuk mempersiapkan hal tersebut, sektor pendidikan menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian, khususnya dalam pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran.

Pembelajaran merupakan salah satu sarana terbaik untuk membangun dan membentuk sumber daya manusia yang unggul. Pengemasan pembelajaran yang terencana dengan baik, terknosep sesuai zamannya, dan terlaksana dengan strategi yang tepat akan menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas.

Sumber daya manusia yang unggul pada saat ini diharapkan memiliki keterampilan abad 21 yang terdiri dari kecakapan belajar dan inovasi, kecakapan informasi, media dan teknologi, dan kecakapan hidup serta karir.

Untuk mewujudkan keterampilan abad 21 ini, maka pembelajaran pun harus dikemas dan disajikan sesuai kecakapan-kecakapan tersebut, maka konsep pembelajaran abad 21 perlu menjadi acuan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran pada era ini.

Berkaitan dengan pengertian pembelajaran abad 21 ini tidak ada ahli yang secara khusus memberikan definisi mengenai pembelajaran abad 21. Pembelajaran abad 21 ini dikembangkan melalui tiga konsep utama, yaitu 21- st Century Skills (Trilling dan Fadel, 2009), scientific approach (Dyer et al., 2009) dan authentic learning dan authentic assesment (Wiggins dan Mc. Tighe, 2011).

Pembelajaran abad 21 merupakan pembelajaran yang memperhatikan pengembangan keterampilan abad 21 dalam proses pelaksanaanya. Keterampilan abad 21 ini antara lain pengembangan keterampilan 4C (critical thinking, creative thinking, collabortive, commuincative).

Selain itu, pembelajaran abad 21 juga mengarahkan pada pengasahan literasi media, literasi teknologi, dan literasi informasi. Dengan demikian pembelajaran yang dilaksanakan akan melibatkan teknologi sebagai sarana penunjang pembelajaran.

Pembelajaran abad 21 menghadirkan proses pembelajaran yang memperhatikan langkah penemuan dan pengembangan konsep secara mandiri oleh siswa. Proses tersebut mengikuti langkah pendekatan saintifik yang mengharapkan proses dan hasil pembelajaran lebih bermakna dibanding hanya sekedar transfer pengetahuan dari guru kepada siswa.

Pembelajaran abad 21 menghadirkan penilaian yang autentik dan komprehensif. Keberhasilan siswa dalam pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil akhir saja, melainkan semua aktivitas yang dilaksanakan oleh siswa selama pembelajaran menjadi bagian yang dinilai.

Selain itu, penilaian tidak terpaku pada penilaian hasil belajar aspek pengetahuan saja. Aspek keterampilan pun menjadi bagian penilaian dari siswa, bahkan produk yang dihasilkan siswa dalam pembelajaran pun menjadi objek penilaiannya.

 

 

B.  Prinsip Pembelajaran Abad 21

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pembelajaran abad 21 ini memiliki beberapa prinsip yang harus menjadi acuan dan dasar dalam pelaksanaan pembelajaran abad 21. Berikut penjelasan prinsip pembelajaran abad 21.

1.    Pendekatan pembelajaran harus berfokus pada peserta didik

Pembelajaran abad 21 harus mengubah pembelajaran dengan pendekatan berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa harus diberikan keleluasaan dan kesempatan yang besar untuk mengembangkan berbagai kemampuan selama proses pembelajaran.

Aktivitas pembelajaran pun harus banyak menghadirkan aktivitas hands on dan minds on yang dilakukan oleh para siswa. Pada konteks yang lebih luas, sumber informasi ketika pembelajaran pun tidak lagi berpusat dari guru, melainkan dari berbagai sumber, termasuk dari siswa itu sendiri.

2.    Pembelajaran harus bersifat kolaborasi

Pembelajaran abad 21 harus melatihkan keterampilan kolaborasi pada diri siswa dalam proses pembelajaran dan penyelesaian projek pembelajaran. Siswa juga wajib diajarkan bagaimana caranya untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi juga bisa dengan orang-orang yang berbeda baik itu dalam sosial, latar budaya, dan nilai-nilai yang dianutnya.

Pada saat menggali informasi dan membangun makna dalam sebuah pembelajaran, siswa perlu didorong agar dapat berkolaborasi dengan teman-teman yang berada di dalam kelasnya. Dalam mengerjakan suatu projek, siswa perlu diajarkan cara menghargai kekuatan dan kelebihan setiap orang serta cara mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dalam dinamika kelompok.

3.    Pembelajaran abad 21 harus kontekstual

Pembelajaran pada abad 21 harus menghadirkan pembelajaran yang mampu menjembatani antara tekstual yang dipelajari di kelas dengan kontekstual yang dialami oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menghadirkan pembelajaran yang demikian, maka pembelajaran yang dilakukan di kelas harus berbasis kontekstual yang mengangkat isu-isu dan tema yang sering dijumpai oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Pada pelaksanaannya, guru harus membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu, guru juga harus melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata yang bersifat autentik.

Selanjutnya, prinsip pembelajaran abad 21 ini harus diperhatikan ketika pemilihan metode dan model pembelajaran. 

C.  Metode Pembelajaran Abad 21

Metode pembelajaran berikut ini merupakan metode pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru sebagai upaya menghadirkan pembelajaran abad 21. Setiap metode memiliki ciri khas dan peran guru yang berbeda.

1.    Small Group Discussion (SGD)

Small Group Discussion (SGD) merupakan metode pembelajaran dengan cara pembagian kelompok belajar untuk berbagi ide dan pendapat dalam kelompok kecil antara 4-6 siswa. Pada pelaksanaannya, para siswa berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui aktivitas diskusi.

Pada metode ini diharapkan seluruh siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman belajar yang sama. Sementara itu, peran guru pada metode ini sebagai motivator, fasilitator, dan pendamping diskusi kelompok.

Keterampilan yang diasah dalam implementasi metode ini diantaranya keterampilan kerja sama, kemampuan komunikasi, kemampuan analisis, berpikir kritis, percaya diri, inisiatif, dan tanggung jawab.

2.    Role-Play & Simulation Learning (RPL)

Role-Play & Simulation Learning (RPL) merupakan metode belajar dengan bermain peran sebagai cara penyampaian materi pembelajaran. Pada implementasinya, siswa akan mengambil peran-peran yang ada dalam dunia nyata ke dalam suatu pertunjukan peran di dalam kelas.

Pertunjukkan peran yang dilaksanakan oleh para siswa tersebut selanjutnya dijadikan sebagai bahan refleksi bagi seluruh siswa dalam memahami materi pelajaran dan memberi penilaian terhadap hasil belajarnya.

Pada metode ini, peran guru sangat penting yaitu sebagai pendamping selama proses kegiatan berlangsung. Bahkan guru pun harus bisa memberikan contoh mengenai peran tertentu yang akan diperankan oleh siswa. Guru pun tidak lupa akan berperan sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa.

Keterampilan yang diasahkan pada diri siswa melalui metode ini diantaranya kemampuan imanjinatif, kreatif, ketepatan analisis, mandiri, serta terampil dalam mendapatkan pengalaman dan membangkitkan empati antara sesama siswa.

Pada kedua metode tersebut perlu juga melibatkan teknologi sebagai bagian dari sarana pembelajaran untuk meningkatkan literasi teknologi informasi dan komunikasi. Misalnya pada metode SGD, bahan diskusi dapat disajikan dengan memanfaatkan teknologi. Sementara pada metode RPL, bisa saja pertunjukan peran yang dilaksanakan siswa disajikan dalam tayangan video.

Selain pelibatan teknologi, implementasi metode pembelajaran tersebut juga harus memperhatikan pendekatan yang berpusat pada siswa, pembelajaran yang berkolaborasi, dan pembelajaran yang kontekstual.

Selanjutnya selain metode pembelajaran, guru pun harus memilih model pembelajaran yang tepat agar pembelajaran abad 21 ini dapat dihadirkan di dalam kelas. Mari simak penjelasan mengenai model pembelajaran.

D.  Model Pembelajaran Abad 21

Model pembelajaran abad 21 tentu saja harus mengarah pada 3 konsep utama pembelajaran abad 21, yaitu mengarahkan pada pengembangan keterampilan abad 21, penerapan pendekatan saintifik, dan pelaksanaan penilaian autentik.

Selain itu, pengembangan model pembelajaran juga perlu memperhatikan prinsip pembelajaran abad 21 sehingga esensi dari setiap langkah pembelajarannya akan terasa dan berdampak pada diri siswa.

Adapun model pembelajaran yang akan dibahas yaitu problem based learning dan project based learning.

a.    Problem Based Learning (PBL)

Model pembelajaran problem based learning (PBL) merupakan model pembelajaran dengan susunan aktivitas pembelajaran yang mengarah pada pemecahan masalah melalui langkah ilmiah. Agar model pembelajaran ini mengarah pada pembelajaran abad 21, maka masalah yang diangkat harus bersifat kontekstual atau dekat dengan kehidupan siswa.

Selain itu, penyelesaian masalah juga harus dilakukan dengan cara kolaboratif sehingga antar siswa memiliki kesempatan untuk saling tukar ide dan pikiran dalam menyelesaikan masalah yang diangkat. Proses tukar ide dan pikiran antar ini juga diharapkan mampu mengasah keterampilan berpikir kritis dan berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalahnya.

Pada hal lain, langkah penyelesaian masalah secara kolaboratif antar siswa akan mengarahkan kegiatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Aktivitas pembelajaran yang banyak didominasi oleh siswa pada akhirnya akan menghadirkan pembelajaran yang lebih autentik.

Adapun langkah-langkah model pembelajaran problem based learning (PBL) yaitu mengorientasikan siswa pada masalah yang akan diselesaikan, pengorganisasian siswa dalam pendefinisian masalah, melakukan penyelidikan dan pemecahan masalah, pengembangan dan penyajian solusi, dan terakhir penilaian.

Peran penting guru dalam implementasi model PBL ini diantaranya guru harus mampu mengarahkan siswa agar memahami masalah yang akan diselesaikan. Selain itu, guru pun harus memastikan dan membimbing setiap langkah penyelesaian masalah yang dilakukan oleh siswa.

Pada akhirnya, melalui penerapan model PBL ini diharapkan siswa dapat mendapatkan pengalaman belajar secara langsung dalam menyelesaikan masalah kontekstual. Selanjutnya siswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan 4C (critical thinking, creative thinking, collaborative, communicative).

b.   Project Based Learning (PjBL)

Project Based Learning (PjBL) merupakan pendekatan pembelajaran yang dibangun melalui aktivitas pembelajaran dan tugas nyata yang memberikan tantangan bagi siswa untuk mengembangkan projek penyelesaian secara berkelompok.

Karakteristik model Project Based Learning yang mengarah pada pembelajaran abad 21 diantaranya, yaitu siswa dihadapkan pada permasalahan nyata (kontekstual), proses mencari solusi degan pendekatan ilmiah, dan mengerjakan projek secara kolaborasi dalam kelompok untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Langkah model pembelajaran project based learning yaitu menentukan masalah dan pertanyaan masalah yang akan diselesaikan melalui kegiatan proyek, membuat rencana dan rancangan proyek, membuat dan menentukan jadwal pengerjaan proyek, melakukan monitoring penyelesaian proyek, menyampaikan hasil proyek dalam menyelesaikan masalah yang diangkat, melakukan penilaian, dan melakukan evaluasi.

Melalui langkah model PjBL tersebut, siswa akan mendapatkan pengalaman belajar dalam meningkatkan komptensi 4C, mengasah penerapan pendekatan ilmiah, dan meningkatkan literasi TIK melalui aktivitas penggalian informasi dalam penyelesaian projek dengan memanfaatkan sarana teknologi.

Pada akhirnya, pembelajaran abad 21 ini merupakan strategi penting yang perlu guru hadirkan dalam setiap pembelajaran di kelas. Karena melalui pembelajaran abad 21 ini lah, siswa dibekali dan disiapkan dengan berbagai keterampilan abad 21 untuk bisa menghadapi era dengan perkembangan IPTEK yang pesat.

 

 

Selasa, 08 Juni 2021

LAPORAN BACAAN : Pembelajaran Abad Ke-21

PEMBELAJARAN ABAD KE-21

Abad 21 dikenal sebagai era globalisasi dan teknologi informasi-komunikasi (information & communication technology). Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat menawarkan berbagai kemudahan baru dalam pembelajaran sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi belajar dari outside guided menjadi self-guided dan knowledge-as-possession menjadi knowledge-as-construction. Lebih dari itu, teknologi ini ternyata turut pula memainkan peran penting dalam memperbarui konsepsi pembenaran yang semula fokus pembelajaran semata-mata sebagai suatu penyajian berbagai macam pengetahuan menjadi pembelajaran sebagai suatu bimbingan agar mampu melakukan eksplorasi social budaya yang kaya akan pengetahuan. Pembelajaran merupakan proses terjadinya interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar, namun proses pembelajaran yang berlangsung kenyataannya sebagian besar masih berpusat pada pengajar, di mana proses pembelajaran yang berkualitas idealnya adalah pembelajaran yang dapat membantu dan memfasilitasi pembelajar untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal, serta mampu mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif, dengan berorientasi pada minat, kebutuhan, dan kemampuan pebelajar. Dalam bidang pendidikan, proses pembelajaran diidentikkan dengan proses penyampaian informasi atau komunikasi. Dalam hal ini media pembelajaran merupakan bagian yang tak terpisahkan pada lembaga pendidikan. Pemanfaatan media pembelajaran merupakan upaya kreatif dan sistematis untuk menciptakan pengalaman yang dapat membelajarkan siswa sehingga pada akhirnya lembaga pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melihat keterbatasan yang melekat pada media konvensional, maka sudah saatnya media konvensional ditingkatkan kualitasnya atau bahkan diganti dengan mengembangkan suatu media pembelajaran yang lebih inovatif sekaligus interaktif, di antaranya adalah media pembelajaran yang dirancang dengan menggunakan bantuan komputer.

Pembelajaran abad 21 sangat mengandalkan interaksi yang efektif di ruang kelas, dengan metode pembelajaran yang menarik dan bermakna, yang dikenal sebagai 4C atau empat competences, yakni communication (komunikasi), collaborative (kolaborasi), critical thinking (berfikir kritis), dan creativity and innovation (kreatif dan inovasi).

Seperti yang telah kita ketahui bahwa perkembangan teknologikhususnya di abad ke-21 maka pada system pembelajaran mengikuti pola perkembangan zaman, sebagaimana yang telah terjadi saat ini di Indonesia telah menerapkan system pembelajaran daring atau online, hal ini disebabkan oleh virus covid-19. Maka dari itu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 sistem pembelajaran dialihkan yang semulanya tatap muka/offline berubah menjadi daring/ online.

Sejalan dengan karakteristik guru abad 21. Sebagaimana tertulis dalam Modul Pedagogik PPG Dalam Jabatan 2018, ada lima karakteristik guru abad 21 , pertama guru di samping sebagai fasilitator juga harus menjadi motivator dan inspirator. Kedua, mampu mentransformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital yang ditandai tingginya minat baca. Ketiga, memiliki kemampuan menulis. Keempat, kreatif dan inovatif dalam mengembangkan metode belajar atau mencari pemecahan masalah-masalah belajar. Kelima, mampu melakukan transformasi cultural. 

Mengacu pada lima karakteristik guru abad 21 ini, setiap diri guru diharapkan memiliki karakter ini. Tentunya, ini tidak mudah. Kondisi yang terjadi di lapangan, belum semua guru mampu mewujudkan lima karakter ini. Masih ada sekolah yang menganggap pembaruan kurikulum sebagai sesuatu yang tidak ada efeknya. Apa yang diterapkan masih seputar metode lama. Bahkan, masih ada pembelajaran yang berpusat pada guru. Apalagi, bagi sekolah yang jauh dari pengawasan dan pusat kota. Tidak dapat dipungkiri, bagi lembaga pendidikan di daerah ini, masih terdapat guru yang masuk kategori digital imigran. Jangankan menggunakan jaringan internet, menghidupkan dan mematikan laptop pun masih menjadi sesuatu yang berat. Dengan kondisi ini, guru belum bisa berada pada karakteristik yang kedua. Apalagi, ditambah dengan mindset guru yang masih menganggap siswa sebagai objek yang kepadanya ditujukan segala jenis aturan yang harus dipatuhinya. Siswa harus bisa memahami apa keinginan gurunya. Guru belum sepeuhnya bisa menjadi fasilitator, motivator apalagi inspirator. Guru lebih banyak menjadi evaluator.

Karakteristik siswa abad 21 adalah perilaku belajarnya sangat tergantung atau bahkan menggantungkan diri pada mesin pencari google. Salah satu ahli (dalam Modul Pedagogik PPG Dalam Jabatan 2018) mengidentifikasi keterampilan dan kecakapan yang harus dimiliki generasi abad 21, yaitu :

1.        Keterampilan belajar dan inovasi : berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.

2.        Keahlian literasi digital : literasi media baru dan literasi ICT.

3.        Kecakapan hidup dan karir : memiliki kemauan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif , dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel,  serta bertanggungjawab.

Untuk itu pula seorang guru dituntut untuk mampu menguasai IT (Information Technology), sebab untuk mengahadapi pembelajaran abad ke-21 tersebut guru bisa memonitoring pembelajaran dengan lebih baik. Penguasaan teknologi informasi komunikasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh semua guru pada semua mata pelajaran. Penguasaan TIK yang terjadi bukan dalam tataran pengetahuan, namun praktik pemanfaatnyanya. Metode pembelajaran yang dapat mengakomodir hal ini terkait dengan pemanfaatan sumber belajar yang variatif. Mulai dari sumber belajar konvensional sampai pemanfaatan sumber belajar digital. Siswa memanfaatkan sumber-sumber digital, baik yang offline maupun online. Membuat produk berbasis TIK, baik audio maupun audiovisual. Maka dari itu pula guru juga harus memperhatikan media yang digunakan dalam penyampaian materi pembelajaran khususnya yang bersifat terbaru atau modern yang kemudian disesuaikan dengan pembelajaran abad ke-21.

Beers menegaskan bahwa strategi pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa dalam mencapai kecakapan abad 21 harus memenuhi kriteria sebagai berikut : kesempatan dan aktivitas belajar yang variatif; menggunakan pemanfaatan teknologi untuk mencapai tujuan pembelajaran; pembelajaran berbasis projek atau masalah; keterhubungan antar kurikulum (cross-curricular connections); fokus pada penyelidikan/inkuiri dan inventigasi yang dilakukan oleh siswa; lingkungan pembelajaran kolaboratif; visualisasi tingkat tinggi dan menggunakan media visual untuk meningkatkan pemahaman; menggunakan penilaian formatif termasuk penilaian diri sendiri. Kesempatan dan aktivitas belajar yang variatif tidak monoton. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kompetensi yang hendak dicapai. Penguasaan satu kompetensi ditempuh dengan berbagai macam metode yang dapat mengakomodir gaya belajar siswa auditori, visual, dan kenestetik secara seimbang. Dengan demikian masing-masing siswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama.

Pemanfaatan teknologi, khususnya tekonologi informasi komunikasi, memfasilitasi siswa mengikuti perkembangan teknologi, dan mendapatkan berbagai macam sumber dan media pembelajaran. Sumber belajar yang semakin variatif memungkinkan siswa mengekplorasi materi ajar dengan berbagai macam pendekatan sesuai dengan gaya dan minat belajar siswa.

Pembelajaran berbasis projek atau masalah, menghubungkan siswa dengan masalah yang dihadapai dan yang dijumpai dalam kehidupam sehari-hari. Bertitik tolak dari masalah yang diinventarisis, dan diakhiri dengan strategi pemecahan masalah tersebut, siswa secara berkesinambungan mempelajari materi ajar dan kompetensi dengan terstruktur. Pada pembelajaran berbasis projek, pemecahan masalah dituangkan dalam produk nyata yang dihasilkan sebagai sebuah karya penciptaan siswa. Pada pembelajaran berbasis masalah/projek pembelajaran juga fokus pada penyelidikan/inkuiri dan inventigasi yang dilakukan oleh siswa.

Keterhubungan antar kurikulum (cross-curricular connections), atau kurikulum terintegrasi memungkinkan siswa menghubungkan antar materi dan kompetensi pembelajaran, dengan demikian pembelajaran dapat lebih bermakna, dan teridentifikasi manfaat mempelajari sesuatu. Pembelajaran ini didukung lingkungan pembelajaran kolaboratif, dapat memaksimalkan potensi siswa. Didukung dengan visualisasi tingkat tinggi dan penggunaan media visual dapat meningkatkan pemahaman siswa.

Sebagai akhir dari sebuah proses pembelajaran, penilaian formatif menunjukan sebuah pengendalian proses. Melalui penilaian formatif, dan didukung dengan penilaian oleh diri sendiri, siswa terpantau tingkat penguasaan kompetensinya, mampu mendiagnose kesulitan belajar, dan berguna dalam melakukan penempatan pada saat pembelajaran didisain dalam kelompok.

Pandangan Beers tersebut memperjelas bahwa proses pembelajaran untuk menyiapkan siswa memiliki kecakapan abad 21 menuntut kesiapan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Guru memegang peran sentral sebagai fasilitator pembelajaran. Siswa difasilitasi berproses menguasai materi ajar dengan berbagai sumber belajar yang dipersiapkan. Guru bertugas mengawal proses berlangsung dalam kerangka penguasaan kompetensi, meskipun pembelajaran berpusat pada siswa.

Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah pada pembelajaran abad ke-21 siswa dituntut berpikir tingkat tinggi, berpikir kritis, menguasai teknologi informasi, mampu berkolaborasi, dan komunikatif. Proses mencapai kecakapan tersebut dilakukan dengan memperhatikan taksonomi Bloom yang membagi pengetahuan dalam dua kategori yaitu dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif.

 


Minggu, 18 April 2021

Laporan Bacaan 2, Magang 1 Muhammad Zulkarnaen

Nama/Nim       : Muhammad Zulkarnaen/11901065

Prodi/Kelas      : PAI/4B

STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan hasil bacaan saya tentang " STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL ". Pada laporan bacaan saya kali ini, saya hanya menjelaskan UUGD, guru sebagai tenaga profesional, syarat menjadi guru dan macam-macam kompetensi guru, serta komponen yang terkandung pada setiap kompetensi.

1.    UUGD 

Berdasarkan UU No. 14/2005 (UUGD). Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.

2.    Guru Sebagai Tenaga Profesional

Berarti pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan pendidikan tertentu.

3.    Syarat Menjadi Guru

Seorang Guru wajib memiliki:

a)   Kualifikasi akademik

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

b)   Kompetensi

Standar Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme.

c)    Sertifikat pendidik

Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

d)   Sehat jasmani & rohani

Kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tertentu saja akan membahayakan bagi peserta didik.

e)    Kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Dapat dikatakan kemampuan adalah sesuatu yang kita miliki dapat berupa skill dan potensi apa yang ada pada diri kita. Lalu kemampuan bagaimana agar kita dapat menghubungkannya demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.

1.  Kemampuan Dasar Mengajar.

Guru atau pengajar pada umum memberikan pemahaman ilmu pengetahuan terhadap peserta didik. Untuk menciptakan tujuan pendidikan nasional diperlukanlah kemampuan dasar dalam mengajar, mengapa jika kita tidak memiliki dasar dalam hal mengajar tentu kita tidak tahu akan kemana arah tujuan pendidikan ini.

2. Kemampuan Menjelaskan Materi.

Menjelaskan suatu materi tentunya harus didasari dengan kemampuan mengajar, mengapa? Sebab didalam pemyampaian materi tentunya kita harus memahami apa isi dari materi apa yang akan disampaikan kepada peserta didik.

3. Kemampuan Mengelola Kelas.

Kelas adalah suatu tempat dimana guru dan siswa melakukan kegiatan aktivitas belajar dan mengajar, erat kaitannya kemampuan ini dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebab kelas

4. Kemampuan Memberikan Pemahaman.

Sebab didalam  memberikan pemahaman kepada peserta didik dimana mereka yang sebelumnya belum memahami bagaimana cara memandang belajar efektif dan efisien dalam mencapai cita-citanya, justru tentunnya kita juga perlu memberikan pemahaman perbedaan yang sifatnya positif dan yang mana negatif harus ditinggalkan.

5. Kemampuan Memberikan Motivasi.

Hubungan motivasi dengan tujuan pendidikan tentu saling berkaitan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sebab dimana motivasi berperan memberikan pengetahuan dan penyemangat didalam peserta didik dalam mewujudkan cita-citanya.

4.    Kompetensi Guru

Berikut ini 4 standar kompetensi yang harus dimilikioleh seorang guru:

1)   Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2)   Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3)   Kompetensi Sosial

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru.

4)   Kompetensi Profesional

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

5.    Komponen yang terkandung pada setiap kompetensi

A. Kompetensi Pedagogik

1)        Pemahaman wawasana atau landasan kependidikan

2)        Pemahaman terhadap peserta didik

3)        Pengembangan kurikulum/silabus

4)        Perancangan pembelajaran

5)        Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

6)        Pemanfaatan teknologi pembelajaran

7)        Evaluasi hasil belajar

8)        Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

B. Kompetensi Kepribadian

1)        Mantap

2)        Berakhlak mulia

3)        Arif dan bijaksana

4)        Berwibawa

5)        Stabil

6)        Dewasa

7)        Jujur

8)        Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat

9)        Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri

10)    Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan

C. Kompetensi Sosial

1)        Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat

2)        Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional

3)        Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik

4)        Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku

5)        Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan

D. Kompetensi Profesional

Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content penguasaan knowledge)

1)        Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu

2)        Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

Upaya untuk melakukan sertifikasi pendidik patut dihargai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masih rendahnya mutu guru yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Ini juga merupakan konsekuesi logis bagi para guru jika menginginkan perubahan nasib. Artinya, ketika para guru mengharapkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja, mereka harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sebuah tantangan bagi para guru untuk selalu mengikuti perkembangan pesatnya persaingan, iptek, serta aktualisasi diri dengan perubahan orientasi berpikir peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan tenaga guru benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mencerminkan semangat pembaharuan dan pembangunan.

Kualifikasi guru yang dibutuhkan adalah yang mampu dan siap berperan secara profesional, baik di lingkungan sekolah, maupun di lingkungan yang lebih kompleks yaitu masyarakat. Peranan guru PAI sangat penting dalam pengembangan pendidikan moral atau pendidikan karakter dari seorang murid. Guru PAI dalam mendidik berperan menanamkan sikap kebaikan. Mereka adalah faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran perilaku yang baik. Baik atau buruknya murid selalu dihubungkan dengan kiprah mereka. Oleh karena itu, usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan mutu guru PAI adalah lebih meningkatkan kompetensi mangajar dalam mendidik murid – muridnya.

Menurut Hendyat Soetopo, (2005: 215-217), untuk dapat mengembangkan profesi guru, ada dua jalan yang dapat ditempuh, yaitu melalui peningkatan diri guru itu sendiri dan melalui peningkatan secara melembaga. Menurut Mulyasa, (2008: 21) Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa: profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

a.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;

b.    Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;

c.    Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;

d.   Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;

e.    Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

f.     Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;

g.    Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;

h.    Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;

i.      Meiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Pengembangan kompetensi guru merupakan orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga dimasjid, surau, mushola, rumah, dan sebagainya. Kompetensi guru di Indonesia telah pula dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pendidikan Guru (P3G) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. kompetensi guru menurut P3G yakni:

a)    Menguasai bahan.

b)   Mengelola program belajar-mengajar.

c)    Mengelola kelas.

d)   Menggunakan media/sumber belajar.

e)    Menguasai landasan kependidikan.

f)    Mengelola interaksi belajar-mengajar.

g)   Menilai prestasi belajar.

h)   Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan.

i)     Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.

j)     Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.

Pendidikan Agama Islam adalah sebuah mata pelajaran yang dilaksanakan pendidik dalam mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaan atau pelatihan yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam secara keseluruhan terliput dalam lingkup al-Quran dan alHadits, keimanan, akhlak, fiqh/ibadah, dan sejarah sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT., diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungan.

Upaya yang harus dilakukan sebagai guru PAI dalam meningkatkan kompetensi, yaitu factor pendukung misalnya dari dalam diri mereka sendiri, sarana prasarana, pembelajaran sesuai dengan kurikulum terbaru dan khususnya sebagai guru PAI mereka tidak mau diremehkan dengan guru lain maka mereka bersemangat dalam meningkatkan kompetensi profesional mereka, meningkatkan kualitas pribadi mereka, siswa dan teman-teman pendidik lain juga sebagai faktor pendukung dalam menentukan kebijakan perencanaan pembelajaran mereka.

Sekian laporan bacaan yang dapat saya sampaikan saya harap blog ini bisa bermanfaat bagi pembaca. Wassalamua'laikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Senin, 12 April 2021

LAPORAN HASIL BACAAN MENGENAI MANAJEMEN SEKOLAH

 

Nama/Nim : Muhammad Zulkarnaen/11901065

Prodi/Kelas : PAI/4B

Mata Kuliah : Magang 1

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh perkenalkan nama saya Muhammad Zulkarnaen pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan laporan bacaan yang telah saya baca mengenai manajemen sekolah, seperti yang kita ketahui manajemen sekolah dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan baik itu tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.

Melalui proses pendidikan manusia akan mampu mengekspresikan dirinya secara lebih utuh sebagaimana dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dirumuskan bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Seperti yang kita ketahui di sekolah terdapat tenaga kependidikan yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas suatu pendidikan yakni para guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat terselenggaranya proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru dan siswa yang memberikan pelajaran kepada muridnya yang menerima pelajaran. Keberhasilan suatu pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah tersebut. Sehingga kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola. Maksudnya pengelolaan yang dilakukan untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai suatu tujuan sekolah atau organisasi.

Manajemen pendidikan sendiri merupakan suatu proses manajemen dalam melaksanakan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber efisien untuk mencapai tujuan secara efektif. Sedangkan manajemen sekolah mengandung arti optimalisasi sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian titik optimalisasi sumber daya tersebut berkenaan dengan pemberdayaan sekolah yang merupakan alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu sekolah yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi. Manajemen sendiri dalam arti luas adalah sebuah perencanaan pelaksanaan dan pengawasan sumberdaya organisasi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah atau madrasah yang meliputi perencanaan sekolah/madrasah, pelaksanaan program sekolah/madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/madrasah, pengawas atau evaluasi, dan sistem informasi sekolah/madrasah.

Secara umum terdapat empat fungsi manajemen yang banyak dikenal di kalangan masyarakat antara lain:

1.  Fungsi perencanaan (planning).

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2.      Fungsi pengorganisasian (organizing).

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3.      Fungsi pengarahan (directing).

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4.      Fungsi pengendalian (controlling).

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

Fungsi manajemen sekolah dilihat dari aktivitas atau kegiatan manajemen meliputi :

a. Kegiatan manajerial yang dilakukan oleh para pimpinan. Kegiatan mnajerial meliputi :

1)      Perencanaan

2)      Pengorganisasian

3)      Pengarahan

4)      Pengkoordinasian

5)      Pengawasan

6)      Penilaian

7)      Pelaporan

8)      Penentuan anggaran

b. Kegiatan yang besifat opeatif, yakni kegiatan yang dilakukan oleh para pelaksana. Fungsi operatif ini meliputi pekerjan-pekerjaan :

1)      Ketatausahaan yang dapat merembes dan dapat diperlakukan oleh semu unit yang ada dalam organisasi.

2)      Perbekalan.

3)      Kepegawaian

4)      Keuangan

5)      Humas

Dalam suatu proses kegiatan organisasi kedua fungsi tersebut saling menunjang, saling mempengaruhi, saling memerlukan dan saling mengisi satu sama lain. Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai kegitan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat mempengaruhi, mengajak orang lain serta mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan. Dalam hal ini seorang manajer sekolah hendaknya dapat menerapkan pola kepemimpinan yang efektif yakni suatu gaya kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia, pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi dimana kita berada.

Program yang menjadi prioritas sekolah dalam implementasi manajemen sekolah yakni kurikulum dan pengajaran tenaga kependidikan kesiswaan, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat, stop layanan khusus lembaga pendidikan. Yang di mana program kurikulum dan pengajaran mencakup kegiatan perencanaan pelaksanaan dan penilaian kurikulum.

Manajemen berbasis sekolah itu meliputi berbagai aspek yang sangat luas sekali, dalam hal ini seluruh komponen-komponen sekolah itu sendiri, yaitu:

1)      Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran

Pengembangan kurikulum agar efektif dan program pengajaran dapat terjamin, maka kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara jelas dan terperinci dengan memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:

a)        Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan yang dirumuskan, maka makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.

b)        Program harus sederhana dan fleksibel

c)        Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

d)       Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.

e)        Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.

Jadi, yang dimaksud dengan manajemen kurikulum dan program pengajaran dalam manajemen berbasis sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur, mengelola kurikulum dan program pengajaran untuk disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan sekolah.

2)      Manajemen Tenaga Kependidikan

Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal. Manajemen personalia dilaksanakan oleh seorang manajer agar kinerja mereka dapat dipertahankan dan semakin meningkat.

Kualitas program pendidikan tidak hanya tergantung pada konsep-konsep yang cerdas, akan tetapi juga pada personil pengajar yang mempunyai keinginan dan kesanggupan untuk berprestasi. Manajemen tenaga kependidikan mencakup: (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) konpensasi, dan (7) penilaian pegawai.

Dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan tugas kepala sekolah sebagai top manajer di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena selain dia mengusahakan tercapainya tujuan sekolah tetapi sesorang kepala sekolah juga harus memikirkan tujuan tenaga kependidikan secara pribadi. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan untuk membantu terlaksananya Manajemen Berbasis Sekolah yang dipimpinnya.

3)      Manajemen Kesiswaan

Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai keluarnya peserta didik dari sekolah. Dalam pelaksanaan menjemen kesiswaan sebagai kepala sekolah setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: menerima siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin, atau dalam pengelolaannya tanggung jawab kepala sekolah dapat dijabarkan sebagai berikut:

a)        Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu;

b)        Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid ke kelas dan program studi;

c)        Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar;

d)       Program supervisi bagai murid yang mempunyai kelainan, seperti: pengajaran, perbaikan dan pengajaran luar biasa;

e)        Pengendalian disiplin murid;

f)         Program bimbingan dan penyuluhan;

g)        Program kesehatan dan keamanan;

h)        Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.

Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan tidak hanya bertanggung jawab memberikan ilmu pengetahuan kepada para siswanya, akan tetapi juga bertanggung jawab dalam pemberian bimbingan dan bantuan terhadap peserta didik yang mempunyai permasalahan sehingga siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan bakat masing-masing.

4)      Manajemen Keuangan

Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan salah satu komponen produksi yang menentukan kesuksesan dalam pelaksanaan kegiatan bejalar mengajar. Oleh karena itu, dalam manajemen keuangan haruslah memperhatikan komponen utama manajemen, meliputi: (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan

5)      Manajemen Sarana dan Prasarana

Pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana yang baik di sekolah yaitu yang menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang menyenangkan bagi warga sekolah. Selain itu dengan tersedianya perlengkapan dan fasilitas belajar yang memadai di sekolah diharapkan akan semakin meningkatkan semangat dan kualitas pendidikan di sekolah. Karena manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat memberikan konstribusi secara optimal pada jalannya proses belajar mengajar   

6)      Manajemen Hubungan Masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat ini pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha dalam pembinaan pertumbuhan dan perkembangan siswa di sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk: (1) memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak; (2) memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; dan (3) menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.      

7)      Manajemen Layanan Khusus

Layanan khusus ini diberikan sekolah kepada para siswanya dengan tujuan agar dengan tersedianya beberapa layanan ini akan menambah semangat dan motivasi belajar yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan prestasi belajarnya. Jadi, yang dimaksud manajemen layana khusus adalah kewenangan sekolah untuk memberikan berbagai layanan khusus kepada siswanya untuk menambah semangat dan motivasi belajar siswa dalam meningkatkan prestasi belajar.

Kepala sekolah dianggap berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberikan tanggung jawab untuk memimpin sekolah titik sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik peran kepala sekolah juga seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang titik yang pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran pengembangan kurikulum administrasi kesiswaan dan personalia staff, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah.

Ada tiga macam peranan pemimpin dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang kepala sekolah sering di rumuskan sebagai EMASLIM, yang merupakan singkatan dari educator, manager, administrator, supervisor,, inovator dan motivator.

1.      Educator (pendidik)

Tugas pertama guru adalah mendidik murid-murid sesuai dengan materi pelajaran yang diberikan kepadanya. Sebagai seorang educator, ilmu adalah syarat utama. Membaca, menulis, berdiskusi, mengikuti informasi, dan responsive terhadap masalah kekinian yang sanagt menunjang peningkatan kualitas ilmu guru. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar.

2.      Manager

Sebagai seorang manager guru memiliki tugas menyusun program, menyusun organisasi atau personalia sekolah, menggerakkan stakeholder di sekolah, dan mengoptimalkan sumber daya sekolah.

3.      Administrator

Sebagai seorang guru, tugas administrasi sudah melekat dalam dirinya, dari mulai melamar menjadi guru, kemudian diterima dengan bukti surat keputusan dengan yayasan, surat instruksi kepala sekolah dan lain- lain.

4.      Supervisor

Sebagai supervisor, seorang guru hendaknya memiliki kemampuan menyusun program supervisi (progam KBM dan ekstrakurikuler), kemampuan untuk melaksanakan progam yang telah disusun tersebut, dan menggunakan hasil supervisi untuk meningkatkan guru dan karyawan serta pengembangan sekolah.

5.      Leader

Guru juga seorang pemimpin kelas. Karena itu, ia harus bisa menguasai, mengendalikan, dan mengarahkan kelas menuju tercapainya tujuan pembelajaran yang berkualitas. Sebagai seorang pemimpin, guru harus terbuka, demokratis, egaliter, dan menghindari cara-cara kekerasan.

6.      Inovator

Guru merupakan orang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan untuk membuat suatu hal yang baik. Guru sebagai pembaharu karena melalui kegiatan guru penyampaian ilmu dan teknologi, contoh- contoh yang baik dan lain-lain maka akan menanamkan jiwa pembaharuan dikalangan murid.

7.       Motivator

Sebagai seorang motivator, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat dan mengubur kelemahan anak didik bagaimanapun latar belakang hidup keluarganya, bagaimanapun kelam masalalunya dan bagaimanapun berat tantangannya.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peran kepala sekolah dan guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, innovator, model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, konservator, kulminator, komunikator, administrator, kesetiaan terhadap lembaga, manajer, dan pelajar.

Kepala sekolah merupakan seorang manajer di sekolah ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan pelaksanaan dan penilaian perubahan dan perbaikan program pengajaran di sekolah.

Hambatan yang sering dihadapi oleh kepala Sekolah dalam pelaksanaan program sekolah yaitu relevansi pendidikan yang merupakan salah satu masalah pendidikan yang perlu penyesuaian dan peningkatan materi program pendidikan agar secara lentur bergerak cepat sejalan dengan tuntutan dunia kerja serta tuntutan kehidupan masyarakat yang berubah secara terus-menerus. Salah satu wujud relevansi pendidikan yaitu reformasi kurikulum yang merupakan pencapaian keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan di bidang pendidikan.

Sekian kiranya laporan hasil membaca yang dapat saya sampaikan, semoga blog ini bisa bermanfaat bagi para pembaca, Wassalamua’laikum warrahmatullahi wabarakatuh.